CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi, Jadwal, dan Syarat Daftarnya di Sini!

Pemerintah dikabarkan akan kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Untuk itu, bagi calon pelamar bisa menyimak informasi lengkap seputar formasi, jadwal, syarat hingga tata cara daftarnya berikut ini.

L
CPNS
CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi, Jadwal, dan Syarat Daftarnya di Sini! NusaTren.com/Website Official Kemenkumham

NusaTren.com – Pemerintah dikabarkan akan kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Untuk itu, bagi calon pelamar bisa menyimak informasi lengkap seputar formasi, jadwal, syarat hingga tata cara daftarnya berikut ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka dengan formasi yang telah ditentukan.

Tahun ini, pemerintah juga membuka kesempatan lebar bagi fresh graduate untuk mengikuti penerimaan ASN tersebut.

“Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung di ASN, supaya tidak hanya menyelesaikan honorer.

Berita Terkait   Profil Mahfud MD, Menko Polhukam yang Siap Jadi Cawapres Ganjar

Di sisi lain honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anas dikutip dari detikFinance, Rabu (9/8/2023).

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka?

Terkait dengan kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka, pemerintah belum memberikan detail tanggal pastinya.

Namun, mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan informasi pada laman resmi BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.

Jumlah formasi ini jauh berkurang dengan informasi sebelumnya yang menetapkan bahwa formasi CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1.030.751 formasi.

Berita Terkait   Catat! Dokumen Penting Yang Dibawa Pada Ujian Tes SKD CPNS 2023.

Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Berikut ini informasi detail rincian formasinya:

Formasi CPNS: 28.903 orang
Formasi PPPK: 543.593 orang

Adapun formasi CPNS dan PPPK tersebut juga diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai berikut:

Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang