
NusaTren.com – Kejadian mengerikan menimpa seorang Bocah SD berusia 8 tahun di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.
Kasus ini melibatkan seorang remaja anak dari pensiunan polisi yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan dugaan rudapaksa terhadap bocah malang ini.
Peristiwa tragis ini bermula ketika seorang Bocah SD berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah lorong di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penemuan jasad korban yang tanpa busana ini terjadi pada malam Selasa, 31 Oktober 2023.
Korban, yang memiliki inisial AR, adalah seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar.
Dugaan bahwa AR menjadi korban rudapaksa oleh seorang remaja anak pensiunan polisi di Sulteng semakin menggemparkan masyarakat setempat.
Kronologi kejadian ini semakin mencekam.
Setelah melakukan perbuatan mengerikan tersebut, remaja anak pensiunan polisi ini diduga juga membunuh korban.