
NusaTren.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan pembelajaran untuk pemberantasan korupsi dengan membuka program magang.
Program magang ini bagi mahasiswa tingkat akhir 75% dan juga lulusan baru Perguruan Tinggi, yang berminat untuk melakukan tahap seleksi.
Unit Kerja yang di buka untuk program magang ini yaitu sebagai berikut :
- Biro Umum
- Biro Hubungan Masyarakat
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
- Manajemen Informasi
- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
- Biro Sumber Daya Manusia.
Begitu pun dengan Unit Kerja nya maka syarat umum juga ada antara lain :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berusia paling rendah 18 Tahun
- Mahasiswa paling akhir menempuh tingkat minimal 75% dari keseluruhan perkulihan sesuai programnya atau lulusan perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak boleh lebih dari 1 (satu) tahun dari kelulusannya
- IPK minimal 3.00
- Belum pernah mengikuti program magang di KPK
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa dengan kasus tindak pidana korupsi.
Pendaftaran ini dimulai pada tanggal 23 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 01 September 2023 dan paling lambat pukul 23:59
Program magang ini di buka dengan tujuan supaya mahasiswa bisa merasakan atau memberi kesempatan untuk magang di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Jadwal dan waktu bisa saja berubah kapan pun, dan perubahan nya akan di beritahukan kepada peserta di laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang .
Pada program magang ini sama sekali tidak di pungut biaya apapun.
Kegiatan program magang akan di lakukan secara offline dan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan.