NusaTren.com – Kepercayaan publik adalah fondasi penting bagi sistem hukum yang berfungsi dengan baik.
Namun, dalam waktu baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia terperangkap dalam kontroversi yang mengancam kepercayaan masyarakat.
Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap MK dapat membahayakan stabilitas hukum dan menciptakan kondisi anarki.
Pentingnya Kepercayaan Masyarakat pada MK
MK adalah lembaga yang memegang peranan penting dalam sistem hukum Indonesia.
Tugas utamanya adalah memeriksa undang-undang dan peraturan pemerintah untuk memastikan kesesuaiannya dengan Konstitusi.
Keputusan MK memiliki dampak besar terhadap kehidupan warga negara, dan oleh karena itu, kepercayaan publik pada lembaga ini sangat penting.
Kepercayaan masyarakat menciptakan dasar legitimasi untuk setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK.
Tanpa kepercayaan publik, pengaruh dan otoritas MK sebagai penjaga Konstitusi akan terkikis.
Kontroversi dalam MK
Belakangan ini, MK telah menjadi pusat perdebatan dan kontroversi.
Salah satu isu yang paling kontroversial adalah dugaan keterkaitan pemilihan Hakim Konstitusi dengan kepentingan politik.
Proses pemilihan hakim konstitusi yang terbuka dan transparan adalah prasyarat penting untuk memastikan integritas lembaga ini.
Dalam beberapa kasus, terdapat kekhawatiran bahwa pemilihan hakim konstitusi tidak memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini telah menciptakan keraguan di kalangan masyarakat tentang independensi MK.
Kritik juga ditujukan terhadap beberapa keputusan MK yang dianggap kontroversial.
Keputusan MK yang dianggap mendukung kelompok tertentu atau melanggar prinsip-prinsip Konstitusi memicu pertanyaan tentang kesesuaian lembaga ini dengan prinsip-prinsip hukum yang adil.
Ancaman Terhadap Stabilitas Hukum
Maruarar Siahaan, mantan Hakim Konstitusi, menyatakan bahwa kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap MK dapat membahayakan stabilitas hukum.
Dalam sebuah wawancara, ia mengungkapkan, “Sebab kalau MK kehilangan kepercayaan dari masyarakat maka bisa kacau. Kondisi itu akan menciptakan kondisi anarki, di mana masyarakat tidak lagi percaya terhadap hukum.”
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam tentang implikasi kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap MK.