
NusaTren.com – Info terbaru dari Menteri Pendidikan yaitu Bapak Nadiem Makarim yang menyampaikan bahwa Mahasiswa diperbolehkan lulus tanpa skripsi.
Dulu nya skripsi merupakan tugas akhir menuju kelulusan, karena dengan adanya selesai skripsi maka perkulihan juga selesai.
Sekarang berbeda, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa dengan banyak nya program studi, Menteri Pendidikan ini menilai tidak semua kompetensi dapat di ukur dengan adanya skripsi.
“Kompetensi lulusan ini salah satu yang paling game changing”. Ungkap Nadiem.
“Sebelumnya itu, kompetensi sikap, pengetahuann, itu di jabarkan terpisah dan secara rinci ya. Mahasiswa sarjana, sarjana terapan, itu wajib membuat skripsi”. Kata Nadiem.
Dan juga Menteri Pendidikan Nadiem Makarin juga menyinggung soal magister yang harus membuat makalah di jurnal ilmiah terakreditas dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
“Harusnya bukan Kemendikbud ristek yang menentukan nya, harusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara nya mereka memgukur standar kelulusan pencapaian mereka”. Ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.