
NusaTren.com – Akhir-akhir ini nama Almas sering menjadi sorotan setelah gugatannya soal batas usia capres dan cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Almas yang memiliki nama lengkap Almas Tsaqibirru merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Anti-korupsi Indonesia (MAKI).
Dibalik keberaniannya mengajukan uji materi ke MK, Almas ternyata dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Ia telah lulus dari Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Surakarta (Unsa) dan akan segera diwisuda pada 28 Oktober 2023.
Sekedar informasi, gugatan Almas telah dikabulkan MK yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Mengutip dari detikjateng, Almas mengaku bahwa dirinya cenderung pendiam dan pemalu.