
NusaTren.com – Kabar terbaru datang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo (YSK) yang resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian pada Kamis (5/10/2023).
Hal tersebut dilakukan YSL setelah dikabarkan menjadi tersangka di KPK karena kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabar pengunduran diri disampaikan oleh Syahrul setelah ia menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Negara.
Syahrul menjelaskan bahwa ia datang pada sore hari ini untuk meminta waktu dari Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pratikno untuk mengajukan usulnya serta menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri.
Alasan di balik keputusannya untuk mengundurkan diri adalah adanya proses hukum yang saat ini sedang dihadapinya, dan ia merasa perlu untuk menghadapinya dengan serius.
“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius,” tutur YSL.
Meskipun begitu, Syahrul berharap agar semua pihak tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah dan tidak membuat prasangka buruk terhadapnya.