
NusaTren.com – Polisi Militer Kodam Jaya mengamankan tiga oknum paspampres Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
“Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil,” ujarnya, Senin (28/8/2023).
Tiga oknum itu berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Motif Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang. “(Motifnya) pemerasan,” tuturnya.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
“Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan,” lanjutnya.